Berita Tahun 2023
Kejagung Monitor Penggunaan Dana Kampanye Pemilu 2024
Description:
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) akan memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui system ACC Posko Pemilu Kejaksaan. Hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pesta demokrasi.
"Khususnya terkait dengan dana kampanye," kata Jamintel Reda Manthovani dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 November 2023.
Reda mengatakan Kejaksaan akan membuka ruang hotline kepada publik. Guna memudahkan masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran.
"Jika menemukan adanya penyimpangan/pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan," ujar Reda.
KPU RI menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, yaitu pada 2-22 Juni 2024.
Untuk diketahui, ada tiga pasangan calon (Paslon) pada Pilpres 2024. Yakni capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sc.https://www.metrotvnews.com/read/NxGCzo8M-kejagung-monitor-penggunaan-dana-kampanye-pemilu-2024
Posted By : Kejari