Berita Tahun 2023
KPU Bicara HAM dalam Pemilu, Contohkan Hak Disabilitas Dipilih-Memilih
Description:
Jakarta - Anggota KPU Idham Holik bicara soal pelindungan hak asasi manusia (HAM) dalam Undang-Undang Pemilu. Dia mencontohkan soal hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk dipilih dan memilih.
"Dari sisi komparasi aturan kepemiluan, UU 7/2017 ini lebih maju. Kenapa? Di UU (Pemilu) sebelumnya, belum ada diatur secara eksplisit tentang hak memilih dan dipilih dari rekan-rekan kita disabilitas," kata Idham, dalam diskusi 'Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
"Pasal 5 di sana (UU Pemilu) secara eksplisit dijelaskan, bahwa dalam proses Pemilu harus memperhatikan hak dipilih dan memilih disabilitas yang di mana disabilitas punya hak yang sama," sambungnya.
Idham menjelaskan UU Pemilu telah mengatur HAM dalam perspektif moral terkait penyelenggaraan pemilu. Dia menyebut Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu menjelaskan larangan menyerang atau merendahkan suku, etnis, ataupun gender dalam praktik kampanye.
"Artinya, ya tantangan hari ini adalah bagaimana kami sebagai penyelenggara Pemilu itu dapat menginternalisasikan kepada para pemilih ataupun para peserta agar melihat bahwa yang namanya penyelenggara Pemilu ini aktualisasi nilai-nilai HAM itu sendiri," jelasnya.
Idham mengatakan pemilu harus dilaksanakan dengan pelindungan HAM. Dia mengatakan Pemilu tanpa perlindungan HAM berpotensi menimbulkan masalah.
"Karena pemilu tanpa HAM, maka punya potensi Pemilunya bermasalah. Jadi HAM adalah hal yang fundamental dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan hak memilih dan hak dipilih warga negara yang tentunya di dalam UUD hal tersebut dijamin," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, mengatakan salah satu yang perlu menjadi fokus bersama dalam mendorong Pemilu yang ramah HAM. Dia menyebut aksesibilitas dan informasi terkait Pemilu bagi kelompok rentan menjadi hal penting yang harus ada.
"Komitmen terhadap kelompok rentan dalam pemilu, tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih. Kami memandang penting adanya penyampaian informasi kepada publik terkait dengan janji kampanye atau komitmen para timses masing-masing capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 khususnya berkenaan dengan HAM," kata Dhahana.
Sc. https://news.detik.com/pemilu/d-7054843/kpu-bicara-ham-dalam-pemilu-contohkan-hak-disabilitas-dipilih-memilih
Posted By : Kejari