SELAMAT DATANG DI APLIKASI SISTEM INFORMASI PUBLIKASI DATA PEMILU (SIPALU)    |   Tanggal 19 Februari 2025    |   Jam :    |    KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN
BERITA SISTEM INFORMASI PELAYANAN PEMILU (SIPALU)
Berita Tahun 2023
45 views

Bawaslu-Pessel-Resmikan-Kampung-Pengawasan-Partisipatif
Bawaslu Pessel Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif
  17 Oktober 2023
 
Description:

Painan - Bawaslu merupakan lembaga yang dimandatkan untuk mengawasi proses Pemilihan Umum, akan tetapi kehadiran banyak pihak dalam mengawasi seluruh aktivitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu tentu menjadi kunci dalam terciptanya Pemilihan Umum yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat, Selasa (10/10). 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Pesisir Selatan.

Pemilu tidak boleh dipandang sebagai sekadar ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat adalah subyek dalam proses Pemilu, pemegang kedaulatan. Pengawasan partisipatif dilakukan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. 
Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih.

Bagi masyarakat, dengan terlibat dalam pengawasan Pemilu secara langsung, mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan Pemilu dan semua proses yang berlangsung. Bagi penyelenggara Pemilu, kehadiran pengawasan masyarakat yang massif secara psikologis akan mengawal dan mengingatkan mereka untuk senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan Pemilu. Sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta Pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.

Partisipasi politik yang merupakan pengejawantahan (penjelmaan/perwujudan) kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.
Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu Pesisir Selatan adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.

Di sisi lain, harus diakui bahwa, berdasarkan evaluasi, Bawaslu Pesisir Selatan belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat. Hasil kerja-kerja pengawasan, penegakan hukum Pemilu dan penanganan sengketa yang dijalankan Bawaslu Pesisir Selatan juga belum terdokumentasi dan teriventarisasi secara baik. Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu Pesisir Selatan dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatikan besar terhadap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu Pesisir Selatan. Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi pengawasan terhadap penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Selatan memandang kegiatan “Kampung Pengawasan” ini menjadi salah satu program unggulan, sehingga keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilu dapat maksimal. Program Kampung Pengawasan ini merupakan salah satu agenda yang dirancang secara nasional oleh Bawaslu RI dalam meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu.

Kegiatan kampung pengawasan ini merupakan  bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi politik masyarakat. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur, adil,dan sekaligus menciptakan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat.

Bagi masyarakat, dengan dimungkinkannya pengawasan partisipatif secara langsung berarti mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung merupakan ajang untuk belajar tentang penyelenggaraan kebijakan negara.

Historiografinya kegiatan pengawasan partisipatif ini sudah dilaksanakan sebelumnya oleh Bawaslu Pesisir Selatan dalam bentuk Sekolah Pengawasan Partisipatif Pemilu (SKPP), Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan PGRI Pesisir Selatan, PWI Pesisir Selatan, STAI Al Ikhlas Painan, STAI MA Bayang, KNPI Pesisir Selatan, ANSOR, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), HMI, KOHATI, PMII, dan Komunitas Young Milenial Comunity.

Kemudian, dalam rentang tahun 2023 sampai 2024, Bawaslu Pesisir Selatan akan meningkatkan giat kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif ini, sehingga dengan kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif tersebut dapat menjadi corong dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan di masyarakat.

Posted By : kejaksaan Negeri Kab. Pesisir Selatan