Masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi "Sipalu" yang tersedia di menu "Pengaduan."
2.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi laporan pengaduan beserta bukti-bukti pendukung dengan mengklik tombol "Pengaduan" yang terletak di sudut kanan atas aplikasi
3.
Setelah itu, laporan pengaduan akan diproses oleh Tim GAKKUMDU kabupaten Pesisir Selatan.
4.
Untuk memantau perkembangan laporan pengaduan, masyarakat dapat menggunakan menu "List Pengaduan" dan melakukan pencarian berdasarkan tanggal pelaporan.